Rencana Indonesia Membuat PLTN

0
Waaaah semua topik mengarah dengan pembahasan Nuklir yang bocor di jepang sono. padahal banyak orang awam yang belu tahu mengenai nuklir itu apa? bahayanya itu apa? dampak positif dan negatifnya juga seperti apa? pasti itulah berbagai pertanyaan yang sering muncul. dan terlebih juga bahwa negara yang kita cintai ini akan membuat yang namanya PLTN yang denger - denger mau dibuat didaerah kalimantan, tp saya jg belum tahu persis. dan direncanakan pula proyek yang akan menyedot dana yang besar itu akan selesai pada tahun 2018. nah masalahnya apakah SDM kita sudah siap semua akan semua hal itu? kita berkaca saja pada negeri matahari terbit yang sudah kaya akan pengalaman dan didukung dengan semua aspek yang mumpuni. tp apa? secanggih apapun teknologi tak semuanya 100% aman. kenapa? karena setiap hal itu mengandung resiko, baik besar maupun kecil. itu hanya sebagian kecil pandangan saya terhadap bagaimana negara yang sangat mapan terhadap teknologi sekalipun juga pernah gagal.

Dan ini adalah tulisan temen saya yang juga admin Hanifablog mengenai PLTN, Bahwasanya Pada tanggal 15 Pebruari 2007 yang lalu, IAEA bersama-sama dengan the International Organization for Standardization (ISO) meluncurkan simbul atau lambang baru peringatan bahaya radiasi, dengan tujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang seharusnya tidak terjadi karena radiasi dari sumber radiasi yang besar. Lambang baru tersebut berupa segitiga merah dengan gambar gelombang radiasi yang keluar dari tanda radiasi baling-baling tiga daun, tengkorak bersilang tulang dan orang yang sedang berlari. Lambang bahaya radiasi ini diluncurkan sebagai tambahan lambang radiasi tradisional berupa baling-baling tiga daun, yang dianggap masih belum mudah dipahami maknanya bagi orang kebanyakan.
Direktur Divisi Radiasi, Tranportasi dan Keselamatan Limbah-IAEA, Eliana Amaral, menyatakan: "Saya yakin, karena dua organisasi ternama dunia yang meluncurkan simbul radiasi baru ini, maka masyarakat international akan mau menerima dan berbagai industri swasta maupun pemerintah akan menerapkannya dalam rangka meningkatkan keselamatan, melindungi masyarakat dan lingkungan terhadap bahaya radiasi."
 
Dalam kurun waktu 20 tahun belakangan ini, wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) terus-menerus mengalami perdebatan yang tidak ada habis-habisnya. Ibarat dua sisi mata uang, di satu sisi terdapat pihak yang menolak, sementara di lain sisi terdapat pihak yang menerima pembangunan PLTN di Indonesia. Pihak yang menolak pada dasarnya beranggapan karena kekhawatiran atas ancaman kebocoran dan radiasi nuklir. Alasan yang dikemukakan, kondisi wilayah Indonesia yang secara geologis berbahaya bagi pembangunan PLTN (karena termasuk negara kepulauan yang rentan terhadap gempa dan gelombang laut atau tsunami), adanya dampak negatif PLTN terhadap lingkungan fisik dan sosial, keraguan terhadap kompetensi tenaga ahli Indonesia atas pengoperasian reaktor nuklir, hingga belum adanya transparansi pembiayaan pembangunan PLTN. Sementara itu, pihak-pihak yang menerima rencana pembangunan PLTN menganggap bahwa pembangunan ini merupakan salah satu opsi untuk mengatasi krisis energi (yang diprediksi) tahun 2025 akan terjadi Indonesia. Dengan alasan semakin berkurangnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) serta tingkat pencemaran PLT batu bara, PLTN merupakan pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia.
Adanya kekhawatiran sekelompok masyarakat terhadap PLTN bukanlah tanpa alasan. Dalam kurun waktu pembangunan dan pengoperasian PLTN di negara-negara maju, tercatat sudah terjadi beberapa kecelakaan nuklir, baik dalam skala kecil maupun besar. Kecelakaan terbesar dalam sejarah industri nuklir terjadi pada 25 April 1986 di Chernobyl, Ukraina. Kecelakaan ini melibatkan korban jiwa yang sangat besar dan mengkontaminasi sekitar 142.000 kilometer persegi di utara Ukraina, selatan Belarusia dan wilayah Bryansk di Rusia  
Sejak tahun 1970-an, pemerintah terus ngotot untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Listrik (PLTN). Tahun 1998, rencana pembangunan PLTN di Muria gagal akibat krisis ekonomi. Alasan krisis energi listrik terus dijadikan alasan oleh pemerintah untuk mempromosikan PLTN. Rencana pemerintah untuk membangun PLTN dapat dikatakan sebagai langkah mundur dalam pemilihan energi alternatif. Sebab, ketika di beberapa negara yang selama ini menggunakan tenaga nuklir berkeinginan menutup reaktor nuklirnya, justru pemerintah Indonesia baru berencana membangunnya. Amerika Serikat yag memiliki 110 buah reaktor nuklir atau 25,4% dari total seluruh reaktor yang ada di dunia, akan menutup 103 reaktor nuklirnya. Demikian halnya dengan Jerman, negara industri besar ini, juga berencana menutup 19 reaktor nuklirnya. Penutupan pertama dilakukan pada tahun 2002 kemarin, sedang PLTN terakhir akan ditutup pada tahun 2021. Keadaan lain juga terjadi di Swedia, yang menutup seluruh PLTN-nya yang berjumlah 12, mulai tahun 1995. Sampai negara tersebut bebas dari PLTN pada tahun 2010 mendatang.
Begitulah gan pemaparan teman saya. yah kalaupun negara kita tetap ingin membuat itu, kita sebagai masyarakat tentunya tetap mendukung penuh. dan pemerintah jg patut mempertimbangkan dan menjawab semua kepercayaan yang diberikan masyarakat. dan semoga mampu memberikan yang terbaiklah buat negeri tercinta kita INDONESIA,, Merdeka hehehe


Penulis